Bapemperda Bahas Pasal-Pasal Ranperda RPJMD 2025-2029

May 28, 2025 12:01 pm

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta menggelar rapat kerja dengan eksekutif, yakni Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Biro Hukum Setda DKI.

Rapat digelar dalam rangka membahas pasal-per pasal Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2015-2029.

Rapat dipimpin Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz didampingi Wakil Ketua Bapemperda Jhonny Simanjuntak.

“Kita akan melakukan empat kali pertemuan. Pertemuan pertama ini kita akan membahas lampirannya dahulu agar mendapat masukan dari rekan-rekan semua,” ujar Abdul Aziz, Rabu (28/5).

Agenda tersebut sesuai Surat Undangan Nomor 461/HK.01.02 yang ditandatangani Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin pada 27 Mei 2025. (gie/df)