Bapemperda akan Bahas Revisi Enam Perda

August 20, 2025 5:10 pm

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi DKI Jakarta memutuskan sejumlah rancangan peraturan daerah (Ranperda) masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025.

Meliputi 3 Ranperda APBD yang bersifat wajib. Lalu, 3 Ranperda Panitia Khusus (Pansus) yakni, Ranperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Ranperda Pendidikan, dan Ranperda Jaringan Utilitas yang hingga kini masih dibahas. Begitu pula dengan 3 BUMD dan RPJMD 2025-2029.

Demikian disampaikan Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz usai pembahasan revisi Propemperda Tahun 2025 Rabu (20/8).

Ia mengungkapkan, Bapemperda berencana membahas terkait lambang daerah, batas wilayah, lembaga masyarakat kelurahan, dewan kota, dan PAM Jaya.

Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz. (dok.DDJP)

Khusus terhadap perubahan status Perumda PAM Jaya menjadi Perseroan Terbatas Daerah (Perseroda), kata Aziz, dikarenakan PAM Jaya punya program prioritas.

Seperti penggantian pipa-pipa di seluruh wilayah Jakarta. Meningkatkan kualitas dan ketersediaan air bersih dengan target 100 persen.

Untuk memenuhi hal itu, lanjut Aziz, PAM Jaya memerlukan anggaran besar. Perubahan bentuk hukum dari Perusahaan Umum Daerah menjadi Perseroan Terbatas Daerah (Perseroda) sangat diperlukan.

Aziz mengatakan, keluhan pelanggan soal kualitas air selama ini lantaran kondisi pipa-pipa yang sudah berusia 100 tahun. Sudah ada sejak zaman kolonilal.

“Maka perlu diganti. Tapi PAM perlu dana besar untuk mengganti pipa-pipa itu semua. Karena itu, PAM mengusulkan agar bisa menjadi perseroda,” jelas Aziz.

Tujuan pergantian status itu agar kebijakan perusahaan lebih fleksibel. Sehingga memungkinkan untuk mencari investasi. “Mungkin bisa cari dana dari luar, dan sebagainya,” tambah dia.

Dengan demikian, Aziz mengimbau Pemprov DKI Jakarta agar memegang kendali fungsi kontrol dan kualitas terkait perubahan bentuk hukum tersebut.

“Agar kualitas maupun standar harga bisa terkontrol dan standar pelayanan pun bisa menjadi lebih baik,” pungkas dia. (apn/df)