Amat dan Mumun, pasangan suami isteri yang bekerja di sebuah perusahaan swasta di kawasan Cikarang, Jawa Barat, merasa sangat bersyukur.
Walau mereka hanya berpendidikan rendah, lulusan Sekolah Dasar (SD) dan bukan pegawai staf atau administrasi perusahaan, tetapi mereka merasa cukup bahagia dengan keadaannya tersebut.
Pada suatu ketika, untuk menjaga kesehatan karyawannya, pihak perusahaan menyuruh seluruh pegawainya agar membawa air seninya dalam botol yang telah diberika pihak perusahaan dan menyerahkannya esok harinya ke perusahaan.
Esok harinya, Amat dan Mumun cukup dibuat repot untuk membawa air seni dalam botol itu ke tempat kerjanya.
Masalahnya, Amat tidak mau membawa air seninya itu sendiri, dan Mumun juga bersikeras tidak mau membawa air seni suaminya.
Terjadilah negoisasi cukup panjang dan akhirnya Mumun bersedia membawa air seni suaminya dalam botol itu dan memasukkan ke dalam tasnya.
Sesampai di tempat kerjanya, Mumun memaksa suaminya agar menyerahkan sendiri air seninya itu kepada petugas kesehatan di poliklinik perusahaan tempat nereka bekerja.
Akhirnya, mereka menyerahkan air seninya itu masing-masing Dua hari kemudian, hasil pemeriksaan diumumkan.
Satu per satu pegawai perusahaan itu dipanggil. Kebetulan, Amat dan Mumun masuk berbarengan
“Menurut hasil pemeriksaan laboratorium,” kata petugas poliklinik itu kepada Amat, ”Bapak sedang hamil dua bulan,” lanjut dia.
Betapa terkejutnya Amat dan Mumun mendengar penjelasan petugas poliklinik itu. Sampai keduanya melongo.
“Kalau saya bagaimana?” tanya Mumun kepada petugas pilklinik.
“Kalau hasil pemeriksaan laboratorium, ibu nggak apa-apa,” jelas petugas pliklinik.
“Haaaaaa…… Bang !” Mumun berteriak histeris. “Kok Abang yang hamil! Padahal, kemarin, Bidan Yati bilang, aye yang hamil dua bulan…..” kata Mumun.
Rupanya, botol air seni Amat dan Mumu tertukar. (DDJP/stw)