Komisi B DPRD DKI Jakarta mengusulkan Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian DKI Jakarta segera membentuk panitia khusus panitia pangan bersubsidi.
Pasalnya, para legislator kerap menerima banyak keluhan warga. Dengan demikian, Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian dapat menuntaskan permasalahan pangan bersubsidi di Jakarta.
Pertama, jumlah kuota yang dirasakan sangat terbatas karena banyak masyarakat yang memenuhi kategori dan sudah terdaftar di DTKS. Namun tidak mendapatkannya.
Kedua, banyak masyarakat yang tidak mengerti dengan sistem digital. Sehingga tidak dapat mengisi link antrean untuk mendapatkan pangan bersubsidi.
Terakhir, terkait tempat pengambilan paket pangan bersubsidi yang dirasakan terlalu jauh. Bahkan warga harus mengeluarkan biaya transportasi.
“Sehingga bisa dihasilkan sinkronisasi data yang valid dan mekanisme untuk mendapatkannya yang lebih mudah dan efisien,” ujar Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh dalam Rapat Banggar di gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (22/11).
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh. (dok.DDJP)
Komisi B mendorong Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian meningkatkan pengawasan penyaluran pangan bersubsidi serta memperbanyak lokasi penyaluran pangan bersubsidi. Khususnya di pasar-pasar terdekat.
Menurut dia, pengawasan diperlukan. Sebab banyaknya titik pemberian subsidi yang tidak sesuai dengan perencanaan, subsidi tidak tepat sasaran, penyalahgunaan subsidi pangan, anggaran yang berkurang.
“Mengingat banyak keluhan dan penyalahgunaan di lapangan. Sehingga perlu ditingkatkan pengawasan di lapangan,” kata Nova.
Nova mengimbau Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian jangan mengurangi jumlah penerima manfaat pangan bersubsidi. Mengingat masih tingginya angka pengangguran di Jakarta
“Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam hal belum mampu membuka lapangan kerja maka anggaran subsidi pangan jangan sampai berkurang,” tukas dia. (yla/df)