Komisi D DPRD DKI Jakarta merekomendasikan agar Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) mematangkan perencanaan pembangunan permukiman di Kepulauan Seribu.
Rekomendasi itu dibacakan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) laporan hasil konsultasi komisi terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun 2026.
“Komisi D menekankan agar lebih inovatif dalam perencanaan pembangunan permukiman di Kepulauan Seribu,” ujar Yuke, Senin (11/8).
Menurut dia, perencanaan yang matang akan mewujudkan pemerataan permukiman layak. Khususnya bagi masyarakat pulau.
“Komisi D mendorong untuk melakukan pemerataan pembangunan di Kepulauan Seribu,” tandas Yuke.
Politisi PDI Perjuangan itu mengungkapkan, Komisi D merekomendasikan pemerataan pembangunan permukiman karena pertumbuhan penduduk di Kepulauan Seribu terus meningkat.
Menimbang kondisi tersebut, sangat perlu permukiman layak. “Mengingat adanya peningkatan kepadatan penduduk dan keterbatasan infrastruktur dasar di wilayah tersebut,” pungkas Yuke. (gie/df)