Banggar Tunda Bahas KUPA PPAS APBD 2016

August 16, 2016 4:10 pm

Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi DKI Jakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) ditunda pelaksanaannya.

Rapat yang sedianya mendengarkan penjelasan TAPD mengenai Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2016, Senin (15/08/2016) di ruang serbaguna ditunda pelaksanaannya, karena bahan pembahasan belum lengkap. Rapat dijadwalkan kembali pada Jumat (19/8/2016) lusa.
Wakil Ketua Banggar, Triwisaksana meminta kepada TAPD untuk melengkapi materi pembahasan terlebih dahulu agar lebih terperinci dan detail.
“Penundaan rapat bertujuan untuk memberikan waktu kepada pihak Eksekutif dalam menyiapkan bahan presentasi pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2016,” kata Triwisaksana.
Sementara itu Sekretaris Daerah Saefullah mengatakan, pihaknya akan berusaha melengkapi data-data serta bahan presentasi yang dibutuhkan pada saat rapat pembahasan anggaran yang akan datang.
Rapat dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Mohamad Taufik dan Ferrial Sofyan, para Anggota Banggar, Kepala Bapedda Tuti Kusumawati, Kepala BPKAD Heru Budi Hartono, Kepala Biro Hukum Yayan Yuhana serta undangan lainnya. (red/wa)