Badan Anggaran (Badan) DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Rabu (6/10). Pada kesempatan itu, Banggar melakukan penelitian awal terhadap dokumen Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021. Dalam dokumen TAPD mengusulkan target pendapatan daerah sebesar Rp64,60 triliun. Besaran itu telah bergeser dari target awal pendapatan daerah senilai Rp72,18 triliun dengan total perhitungan sementara KUPA-PPAS sebesar Rp79,29 triliun. Ketua Banggar Prasetio Edi Marsudi meminta agar target pendapatan dirasionalisasi mengingat kontraksi ekonomi yang masih terjadi atas dampak pandemi Covid-19. Dengan demikian, ia meminta pada rapat pendalaman di Komisi agar target pendapatan daerah yang ditargetkan benar-benar ditinjau ulang. (DDJP/tim)
Update Berita Terakhir
- DPRD DKI Jakarta Lantik Anggota Dewan PAW dari Fraksi Partai Gerindra Periode 2019-2024
- Bamus DPRD DKI Jakarta Tetapkan Jadwal Sidang Paripurna Anggota PAW
- Musrenbang RKPD Jakarta Barat Tahun 2025 Dihadiri Pimpinan dan Anggota DPRD DKI
- Ketua hingga Anggota DPRD DKI Hadiri Pembukaan Musrenbang Penyusunan Kerja Tahun 2025
- Komisi C Evaluasi Stok Pangan Dalam Rapat Penyerarapan Anggaran 2024
Banggar Teliti Dokumen KUPA-PPAS Perubahan APBD Tahun 2021
October 6, 2021 8:42 pmUpdate Berita Terakhir
- DPRD DKI Jakarta Lantik Anggota Dewan PAW dari Fraksi Partai Gerindra Periode 2019-2024
- Bamus DPRD DKI Jakarta Tetapkan Jadwal Sidang Paripurna Anggota PAW
- Musrenbang RKPD Jakarta Barat Tahun 2025 Dihadiri Pimpinan dan Anggota DPRD DKI
- Ketua hingga Anggota DPRD DKI Hadiri Pembukaan Musrenbang Penyusunan Kerja Tahun 2025
- Komisi C Evaluasi Stok Pangan Dalam Rapat Penyerarapan Anggaran 2024