Badan Anggaran (Badan) DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Rabu (6/10). Pada kesempatan itu, Banggar melakukan penelitian awal terhadap dokumen Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021. Dalam dokumen TAPD mengusulkan target pendapatan daerah sebesar Rp64,60 triliun. Besaran itu telah bergeser dari target awal pendapatan daerah senilai Rp72,18 triliun dengan total perhitungan sementara KUPA-PPAS sebesar Rp79,29 triliun. Ketua Banggar Prasetio Edi Marsudi meminta agar target pendapatan dirasionalisasi mengingat kontraksi ekonomi yang masih terjadi atas dampak pandemi Covid-19. Dengan demikian, ia meminta pada rapat pendalaman di Komisi agar target pendapatan daerah yang ditargetkan benar-benar ditinjau ulang. (DDJP/tim)

Update Berita Terakhir
- Bimbingan Teknis Pimpinan dan Anggota DPRD DKI Jakarta Tahun 2025
- Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Hadiri Hapernas 2025 di Rusunawa PIK Pulogadung
- DPRD DKI Jakarta Hadiri Launching Pembangunan RS Royal Batavia
- Ketua DPRD DKI Jakarta Hadiri Karang Taruna Kembangan Fest 2025
- Silaturahmi IKD Memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan RI
Banggar Teliti Dokumen KUPA-PPAS Perubahan APBD Tahun 2021
October 6, 2021 8:42 pmUpdate Berita Terakhir
- Bimbingan Teknis Pimpinan dan Anggota DPRD DKI Jakarta Tahun 2025
- Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Hadiri Hapernas 2025 di Rusunawa PIK Pulogadung
- DPRD DKI Jakarta Hadiri Launching Pembangunan RS Royal Batavia
- Ketua DPRD DKI Jakarta Hadiri Karang Taruna Kembangan Fest 2025
- Silaturahmi IKD Memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan RI