Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi DKI Jakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta telah menyepakati bersama hasil pembahasan Rancangan Kebijakan Umum APBD serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp95,351 triliun atau Rp95.351.054.224.324.
Sebelum disepakati, lima komisi telah membahas dan mendalami usulan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 selama lima hari. Sejak Selasa(5/8) hingga Senin (11/8) .
Alhasil, Banggar bersama TAPD menyepakati dalam Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab).
Ketua Banggar DPRD Provinsi DKI Jakarta Khoirudin menyampaikan besaran angka tersebut telah disepakati dalam Rapimgab.
Khoirudin, ketua DPRD DKI Jakarta sekaligus ketua Badan Anggaran. (dok.DDJP)
“APBD kita ada kenaikan menjadi Rp95,351 triliun,” ujar Khoirudin di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (11/8).
Dalam kesempatan itu, Khoirudin mengapresiasi nilai inflasi DKI Jakarta masih di bawah inflasi nasional.
Artinya, pertumbuhan ekonomi tercatat lebih unggul dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi nasional.
“Pertumbuhan ekonominya di atas ekonomi nasional. Sehingga ada rasa optimis,” jelas Khoirudin.
Khoirudin menekankan, Pemprov DKI Jakarta mampu meningkatkan kualitas pelayanan terhadap warga.
Khususnya, prioritas pada sektor pendidikan dan kesehatan.
Rapimgab berlangsung hingga larut malam itu akhirnya membuahkan hasil.
“Kami bahagia akhirnya bisa menyepakati angka yang akan kita persembahkan untuk warga Jakarta,” pungkas dia. (apn/df)