Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi DKI Jakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar rapat kerja untuk membahas dokumen APBD tahun anggaran 2020 hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Wakil Ketua Banggar DPRD DKI Misan Samsuri mengatakan, tidak ada yang prinsip dari keseluruhan nomenklatur anggaran dalam dokumen APBD tahun 2020 yang telah dikoreksi Kemendagri. Hanya saja beberapa nomenklatur perlu mendapat penyesuaian.
“Seperti hibah Kodam sebesar Rp55,23 miliar lebih dan juga terhadap Bamus Betawi sebesar Rp6 miliar terpaksa dianggarkan kembali di APBD Perubahan 2020. Sebab ini di awal tidak masuk ke dalam KUA-PPAS,” ujarnya di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (23/12).
Meski demikian, Misan mengapresiasi seluruh proses pembahasan postur serta nomenklatur rencana kegiatan dalam dokumen APBD 2020 dibahas secara matang hingga satuan tiga mata anggaran kegiatan yang diusulkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Menurut saya postur yang dievaluasi Kemendagri itu tidak terlalu ada hal-hal yang prinsip, sudah baik karena sudah kita bahas di tingkat Banggar (Badan Anggaran). Jadi itu betul-betul KUA-PPAS nya kita bahas di tingkat banggar sudah sangat baik ya, hal-hal yang mungkin dikritisi oleh Kemendagri kita sudah minimalisir, hanya hal-hal yang sifatnya penyempurnaan saja,” terangnya.
Dengan demikian, ia berharap agar dokumen APBD 2020 hasil evaluasi Kemendagri bisa segera dikirimkan dalam waktu dekat dan bisa dipergunakan secara optimal oleh seluruh OPD dibawah naungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sesuai perencanaan di tahun 2020.
“Setelah evaluasi (APBD 2020) ini kita cepat kembalikan lagi ke Kemendagri, sehingga bisa kita paripurnakan APBD ini. Sehingga bisa digunakan keuangan nya untuk kepentingan rakyat Jakarta,” ungkap Misan.
Sementara itu, Ketua TAPD Jakarta Saefullah menjelaskan, berdasarkan evaluasi Kemendagri terjadi pergeseran berupa penambahan pada anggaran belanja tidak langsung di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) sebesar Rp45,56 miliar. Sementara dana hibah untuk Kodam Jaya sebesar Rp55,23 miliar dan Bamus Betawi sebesar Rp6 miliar direkomendasikan untuk dianggarkan kembali di APBD Perubahan 2020.
Meski demikian, Saefullah mengaku bersyukur seluruh rangkaian pembahasan APBD 2020 hasil evaluasi Kemendagri telah dibahas bersama Banggar DPRD DKI. Menurutnya, pihaknya telah berupaya optimal dalam memberikan penjabaran secara komprehensif beserta lampiran payung hukum terhadap koreksi yang dilayangkan Kemendagri terhadap dokumen APBD DKI Jakarta 2020.
“Hasil evaluasi Kemendagri semakin baik dari tahun ke tahun, tahun (2020) ini tidak ada yang prinsip, ada koreksi semacam pergeseran rekening kemudian evaluasi terhadap kegiatan fisik aspal di kompleks-kompleks yang bukan milik Pemprov itu sudah kita jawab bahwa itu merupakan program hibah,” kata Saefullah.
“Jadi ada beberapa komponen saja yang perlu penyesuaian-penyesuaian, nanti disitu ada beberapa digit yang penyesuaian akan ada pengurangan dan penebalan yang kecil-kecil. Itu sisanya nanti masuk dalam BTT (Belanja Tak Terduga) untuk balance saja,” ujarnya lagi. (DDJP/alw/oki)