Banggar–TAPD Dalami Rancangan KUA-PPAS Tahun 2020

November 25, 2019 11:15 pm

Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat pendalaman Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2020, Senin (25/11).

Ketua Banggar DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi mengatakan pihaknya merekomendasikan agar pembahasan kembali di tingkat komisi bersama masing-masing SKPD mitra kerja. Keputusan tersebut diambil agar rancangan KUA-PPAS 2020 mendapat angka yang rasional, dimana postur pendapatan dan belanja Pemprov DKI di tahun 2020 diproyeksi sebesar Rp97 triliun. Namun, anggaran pasti yang akan dimiliki Pemprov DKI nantinya hanya sebesar Rp87 triliun.

“Jadi tadi sudah ada diskusi dengan komisi-komisi, apasih yang harus disisir karena uangnya tidak ada. Uangnya hanya ada Rp87 triliun. Makanya saya putuskan skors untuk ayo di dalami lagi di komisi sisiran nya dimana,” katanya di Gedung DPRD DKI.

Pras sapaan karibnya menjelaskan, salah satu alasan pentingnya upaya pengkoreksian rancangan satuan tiga mata anggaran kegiatan yang diusulkan di seluruh SKPD dan BUMD mitra kerja lantaran adanya temuan dana perimbangan yang belum terbayarkan pemerintah pusat sebesar Rp6 triliun.

“Jadi (dana perimbangan) disini ada Rp25 triliun (KUA PPAS) kemudian ada hitungan di Rancangan KUA PPAS dengan Rapat KUA PPAS Banggar 23 Oktober ada Rp25 triliun lagi. Juga di rancangan KUA-PPAS di rancangan KUA-PPAS PMD (Penyertaan Modal Daerah) komisi B turun jadi Rp21 triliun, ini bagaimana kok bisa ada selisihnya,” terang Pras sapaan karib Prasetio.

Meski demikian, Prasetio mengatakan pihaknya akan tetap menunggu kepastian hasil pembahasan di komisi dengan hasil penghitungan satuan tiga mata kegiatan yang lebih akurat dan dipertanggungjawabkan hingga Senin (25/11) malam. Hal ini bertujuan, agar pembahasan mata anggaran yang sudah disepakati kembali di tingkat komisi dapat diproses secara tepat melalui keputusan Banggar.

“Kita akan lihat perkembangan diskusi di komisi-komisi ini, baru kita akan tahu kalau APBD DKI (2020) ini berapa sih yang sebenarnya,” ungkap Pras.

Sementara itu, Ketua TAPD Provinsi DKI Jakarta Saefullah mengatakan bahwa pihaknya telah merekapitulasi setiap hasil pergerakan angka yang terus terjadi selama pembahasan mulai dari tingkat komisi hingga Badan Anggaran (Banggar).

“Jadi semua hasil-hasil ini sebenarnya sudah terekam di sini (kertas kerja), jadi kalau nanya bedanya ini tinggal dibandingkan. Misalnya untuk urusan pendapatan pajak daerah, ini mulai dari pajak kendaraan bermotor sampai seterusnya itu angkanya sama dari awal sampai akhir (konsisten), begitupun seterusnya,” terangnya.

Selain itu, ia memastikan pihaknya telah melaporkan hasil penyesuaian target terhadap sejumlah proyeksi target pendapatan asli daerah (PAD) seperti pajak hotel sebesar Rp2 triliun menjadi Rp1,9 triliun, pajak hiburan sebesar Rp1,2 triliun menjadi Rp1,1 triliun, Pajak Air Tanah sebesar Rp160 miliar menjadi Rp120 miliar, pajak parkir sebesar Rp1,35 triliun menjadi Rp1,1 triliun, serta proyeksi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp11,3 triuliun menjadi Rp10,8 triliun.

“Jadi dari kompilasi (komisi) A,B dan C ini kita sudah kami koreksi di kolom terakhir, kita akan bagikan datanya semua,” tandas Saefullah. (DDJP/alw/oki)