Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi DKI Jakarta menyetujui tiga kegiatan PT. Jakarta Propertindo (Jakpro) melalui usulan penyertaan modal daerah (PMD) dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD tahun anggaran 2019.
Masing-masing kegiatan tersebut adalah pembangunan Stadion BMW sebesar Rp400 miliar, pembangunan hunian DP 0 rupiah sebesar Rp698 miliar dan program revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM) sebesar Rp500 miliar.
Anggota Banggar DPRD DKI Jakarta, Nasrullah menyampaikan kegiatan tersebut perlu dukungan mengingat ketiganya merupakan bagian dari visi misi Gubernur DKI Jakarta.
“Tadi sudah setujui dari teman-teman Banggar karena ini program dari visi misi Gubernur DKI Jakarta dan memang kebutuhan itu sudah mendesak,” ujarnya di Gedung DPRD DKI, Senin (26/11).
Nasrullah berharap agar Jakpro dapat konsisten menyerap anggaran secara optimal sesuai dengan pelaksanaan program yang telah dipaparkan.
“Saya harap mereka konsisten pada anggaran itu dan terserap untuk program yang sudah disetujui oleh kami (Banggar),” terangnya.
Sementara itu, Direktur Utama PT. Jakpro, Dwi Wahyu Daryoto menyampaikan bahwa anggaran ketiga kegiatan tersebut merupakan penyesuaian yang dilakukan dan diputuskan Banggar DPRD dengan berbagai pertimbangan.
Meski demikian, ia menyatakan akan berupaya menyerap anggaran secara maksimal untuk percepatan ketiga proyek itu pada tahun 2019.
“Setelah DPRD setuju, kita akan upayakan proyek-proyek ini sesuai timeline untuk dijalankan di anggaran 2019,” tandas Dwi. (DDJP/alw/oki)