Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta mengevaluasi APBD Perubahan tahun anggaran 2018 untuk menindaklanjuti surat Menteri Dalam Negeri tanggal 2 Oktober 2018 Nomor 361/7724/SJ mengenai bantuan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam rangka Penanganan Masyarakat Terdampak Bencana Alam, Rabu (17/10). Pada kesempatan itu, Banggar DPRD DKI Jakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyepakati mengurangi Belanja Tak Terduga (BTT) sebesar Rp60 miliar untuk dialihkan ke Belanja Bantuan Keuangan kepada Pemprov Sulawesi tengah. (DDJP/asa)

Update Berita Terakhir
- Bamus DPRD DKI Tetapkan Jadwal Kegiatan Bulan Mei-Agustus
- DPRD DKI Terima AudiensiĀ Orangtua Peserta Thailand World Championships
- Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Gubernur 2024
- Ketua DPRD DKI Terima Audiensi Majelis Ormas Islam
- Penyampaian Laporan Pembahasan Lima Komisi DPRD DKI terkait LKPJ Gubernur 2024
Banggar Setujui Dana Bantuan Untuk Korban Gempa Sulteng
October 19, 2018 8:31 amUpdate Berita Terakhir
- Bamus DPRD DKI Tetapkan Jadwal Kegiatan Bulan Mei-Agustus
- DPRD DKI Terima AudiensiĀ Orangtua Peserta Thailand World Championships
- Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Gubernur 2024
- Ketua DPRD DKI Terima Audiensi Majelis Ormas Islam
- Penyampaian Laporan Pembahasan Lima Komisi DPRD DKI terkait LKPJ Gubernur 2024