Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta mengevaluasi APBD Perubahan tahun anggaran 2018 untuk menindaklanjuti surat Menteri Dalam Negeri tanggal 2 Oktober 2018 Nomor 361/7724/SJ mengenai bantuan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam rangka Penanganan Masyarakat Terdampak Bencana Alam, Rabu (17/10). Pada kesempatan itu, Banggar DPRD DKI Jakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyepakati mengurangi Belanja Tak Terduga (BTT) sebesar Rp60 miliar untuk dialihkan ke Belanja Bantuan Keuangan kepada Pemprov Sulawesi tengah. (DDJP/asa)

Update Berita Terakhir
- Komisi B DPRD DKI Jakarta Evaluasi Kinerja BUMD Tahun Anggaran 2025
- Komisi B Bersama Mitra Kerja Gelar Rapat Evaluasi Penyerapan Anggaran 2025
- Komisi A Terima Warga Perumahan Taman Kencana Blok C4 dan Pengurus Vihara Cetiya Permata Dihati
- DPRD DKI Jakarta Terima Audiensi PMN
- Pertemuan DPRD DKI dengan Delegasi Parlemen Negara Bagian Victoria Australia
Banggar Setujui Dana Bantuan Untuk Korban Gempa Sulteng
October 19, 2018 8:31 amUpdate Berita Terakhir
- Komisi B DPRD DKI Jakarta Evaluasi Kinerja BUMD Tahun Anggaran 2025
- Komisi B Bersama Mitra Kerja Gelar Rapat Evaluasi Penyerapan Anggaran 2025
- Komisi A Terima Warga Perumahan Taman Kencana Blok C4 dan Pengurus Vihara Cetiya Permata Dihati
- DPRD DKI Jakarta Terima Audiensi PMN
- Pertemuan DPRD DKI dengan Delegasi Parlemen Negara Bagian Victoria Australia