Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi DKI Jakarta menyetujui anggaran sebesar Rp 30 miliar yang diusulkan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) Provinsi DKI Jakarta untuk dana bantuan korban gempa Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Ketua TAPD DKI Jakarta, Saefullah mengatakan, bantuan tersebut meningkat sebesar Rp 10 miliar dari anggaran penetapan yang dialokasikan hanya Rp 20 miliar pada Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2018.
“Awalnya kami ajukan anggaran bantuan Lombok Rp 20 miliar, tapi sudah Ketua (Ketua Banggar-red) sudah tetapkan Rp 30 miliar,” ujarnya di Gedung DPRD, Rabu (12/9).
Dalam kesempatan itu, Ketua Banggar DPRD Provinsi DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi menyampaikan bahwa alokasi dana bantuan untuk korban gempa Lombok akan dikirim segera, bersamaan dengan kunjungan langsung yang akan dilaksanakan DPRD DKI.
“Kita sudah sepakati dana Rp 30 miliar, nanti akan dikirim bersama perwakilan dari Dewan berkunjung kesana,” terangnya.
Pria yang akrab disapa Pras itu berharap, dana bantuan tersebut dapat dimanfaatkan untuk pembangunan sarana dan prasarana di Nusa Tenggara Barat dan sekitarnya.
“Ya, untuk bangun infrastruktur dan pembangunan,” tandasnya. (ddjp/alw/oki)