Banggar Setujui Anggaran Pengadaan RTH di 10 Lokasi

September 13, 2018 8:29 pm

Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi DKI Jakarta menetapkan alokasi anggaran untuk pengadaan ruang terbuka hijau (RTH) di 10 lokasi di Ibukota pada pembahasan Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) APBD Perubahan Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2018.

Anggaran yang disiapkan untuk memenuhi kebutuhan RTH di 10 lokasi tersebut dialokasikan di Dinas Kehutanan DKI Jakarta sebesar Rp 650,586 miliar. Selain RTH, Banggar juga menyetujui anggaran pengelolaan Tempat Pemakaman Umum (TPU) senilai Rp 4,5 miliar.

“Sudah dialokasikan untuk 10 RTH percontohan dan yang akan dibangun tahun (2018) ini, bersama TPU di seluruh wilayah DKI Jakarta,” ujar Djafar Muchlisin, Kepala Dinas Kehutanan DKI Jakarta di gedung DPRD DKI, Kamis (13/9).

Sementara itu, Anggota Banggar DPRD DKI, Syarifudin meminta agar Dinas Kehutanan mengoptimalkan proses pengadaan lahan RTH yang telah disetujui. Pasalnya RTH dan makan yang dimiliki Pemprov DKI kini baru terealisasi sebesar 9 persen dari 20 persen target yang ditetapkan.

“Jakarta ini adalah paru-paru dari warganya, jadi harus tahu mana yang harus direlokasi (padat penduduk) dan mana yang tidak, buat lingkungan yang sehat bebas dari penyakit,” terangnya.

Wakil Ketua Badan Kehormatan itu juga berharap Dinas Kehutanan dapat mengoptimalkan pengelolaan dan keindahan seluruh TPU yang telah menjadi kewenangan Pemprov DKI.

“Pemakaman kita sudah banyak yang padat dan sudah tertutup tidak ada pembenahan disana, seharusnya jangan dibuat angker dan perlu dicari solusinya,” tandas Syarifuddin. (ddjp/alw/oki)