Banggar Minta Rancangan KUA PPAS 2019 Disempurnakan

October 9, 2018 9:03 pm

Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyempurnakan lagi rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2019.

Wakil Ketua Banggar, Triwisaksana mengatakan, pada pembahasan awal postur KUA PPAS tahun anggaran 2019 masih banyak catatan yang belum dimasukkan dalam rancangan. Bahkan ada sebagian postur anggaran yang belum siap untuk dibahas.

“Seperti catatan terkait pemberian PMD (penyertaan modal daerah), kemudian anggaran yang RKPD (Rancangan Kerja Pemerintah Daerah)-nya belum siap dibahas. Apakah bisa dipindahkan di tahun anggaran 2019. Maka itulah catatan yang kita butuhkan,” ujarnya di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (9/10).

Dalam pembahasan awal KUA-PPAS 2019, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menjelaskan sejumlah postur anggaran prioritas. Antara lain, peningkatan sebesar 13,25 persen nilai rancangan KUA-PPAS 2019 sebesar Rp87,33 triliun dari penetapan APBD 2018 sebesar Rp77,1 triliun.

Lalu peningkatan 17,80 persen postur pendapatan APBD 2018 sebesar Rp66,02 triliun menjadi Rp77,78 triliun pada rancangan KUA-PPAS APBD 2019. Peningkatan 3,53 persen postur belanja APBD 2018 sebesar Rp71,16 triliun menjadi Rp73,68 triliun pada rancangan KUA PPAS APBD 2019.

Kemudian, penurunan 13,85 persen postur penerimaan pembiayaan APBD 2018 sebesar Rp11,08 triliun menjadi Rp9,55 triliun pada rancangan KUA PPAS APBD 2019. Selanjutnya, peningkatan 129,56 persen postur pengeluaran pembiayaan APBD 2018 sebesar Rp5,94 triliun menjadi Rp13,65 triliun pada rancangan KUA PPAS APBD 2019.

Ketua TAPD Provinsi DKI Jakarta, Saefullah pada kesempatan itu mengatakan akan segera berkoordinasi dengan Bappeda terkait catatan penting sesuai dengan kebutuhan Banggar DPRD DKI. Hanya saja ia memastikan bahwa seluruh postur anggaran yang disampaikan merupakan estimasi yang masih dapat berubah-ubah pada pembahasan KUA-PPAS di tingkat Komisi.

“Karena rancangan ini masih berupa estimasi, dalam pembahasan di Komisi itulah nanti estimasi itu kita tekan sehingga mendekati validitas berdasarkan pemahaman dan perkembangan kekinian secara jelas,” ungkap Saefullah.

Rapat kerja pembahasan KUA PPAS APBD 2019 dijadwalkan dilanjutkan kembali Rabu (10/10) esok. (DDJP/alw/oki)