Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi DKI Jakarta kembali melanjutkan pembahasan Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) APBD Perubahan Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2018 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Selasa (18/9) di ruang rapat paripurna. Pada kesempatan itu, Wakil Ketua Banggar Mohamad Taufik menyarankan agar PT. Jakarta Propertindo mematangkan kembali seluruh kajian dari kebutuhan penyertaan modal daerah yang diusulkan. (ddjp/asa)