Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta akan segera membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Penetapan tahun anggaran 2019.
Berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta bersama sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, pembahasan awal KUA-PPAS 2019 akan mulai dilaksanakan Badan Anggaran (Banggar) pada Senin (8/10) pekan depan.
“Dan mudah-mudahan berakhir di taggal 27 November 2018. Jadi baik Eksekutif maupun Legislatif sudah menyapakati jadwal itu,” ujar Triwisaksana, Wakil Ketua Bamus DPRD DKI Jakarta, Selasa (2/10).
Pria yang akrab disapa Sani itu menjelaskan, pembahasan pada Senin pekan depan akan diawali penyampaikan struktur KUA-PPAS APBD Penetapan 2019 oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Untuk selanjutnya, pembahasan akan dibawa diitingkat masing-masing komisi dengan SKPD terkait
“Jadi sebagaimana lazimnya mekanisme yang sudah ada itu akan berlangsung dan akan dibacakan satu persatu (kegiatan),” terangnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Persidangan Sekretariat Dewan Purwana Ansyori mengatakan, akan ada sedikit perubahan pada mekanisme pengesahan KUA-PPAS di tahun ini.
“Berdasarkan PP Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota mengatakan bahwa KUA-PPAS itu MoU-nya harus dalam rapat paripurna,” tandasnya. (DDJP/ans/oki)