Banggar DPRD Laporkan Hasil Pembahasan APBD 2022

November 29, 2021 5:05 pm

Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi DKI Jakarta menyampaikan secara keseluruhan hasil pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Rinciannya, Banggar dan TAPD menyepakati postur Pendapatan Daerah sebesar Rp77,44 triliun dan postur Belanja Daerah sebesar Rp75,75 triliun dalam APBD DKI 2022. Sedangkan postur anggaran Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp5,02 triliun.

Besaran tersebut diperoleh dari penyesuaian postur Sisa Lebih Penghitungan Anggaran (SiLPA) 2021 sebesar Rp4,03 triliun, dan Penerimaan Pinjaman Daerah Rp986,56 miliar.

Terakhir, postur Pengeluaran Pembiayaan Daerah pada tahun 2022 direncanakan sebesar Rp6,71 triliun, Penyertaan Modal (Investasi) Pemerintahan Daerah sebesar Rp5,53 triliun dan pembayaran Pokok Utang sebesar Rp927,93 miliar dan pemberian pinjaman daerah Rp250 miliar.

“Total APBD (2022) Rp82,47 triliun,” tandas Jamaluddin Lamanda, Anggota Banggar dalam rapat paripurna, Senin (29/11).

Sementara itu sebagai pimpinan rapat paripurna, Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik mengatakan, eksekutif wajib menindaklanjuti seluruh saran dan masukan dalam penggunaan APBD DKI 2022 kedepan.

“Dengan telah disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2022 menjadi Peraturan Daerah. Maka diserahkan kepada Gubernur untuk ditindaklanjuti sesuai peraturan perundangan yang berlaku,” kata Taufik.

Catatan yang disampaikan DPRD DKI, dikatakan Taufik, diharap menjadi barometer antara eksekutif dengan legislatif dalam menjalankan roda pemerintahan dan program-program prioritas di 2022.

“Laporan itu menjelaskan seluruh pembahasan, dan seluruh catatan-catatan harus menjadi perhatian karena sudah dibahas sebelumnya,” tandas Taufik. (DDJP/alw/oki)