Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi DKI Jakarta mendorong Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dapat meningkatkan akurasi penyusunan target realisasi pendapatan daerah.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua Banggar DPRD DKI Jakarta Triwisaksana sebagai bahan evaluasi pelaksanaan APBD tahun 2018. Menurutnya, jika pada nyatanya target realisasi pendapatan daerah di 2018 terlalu tinggi ada baiknya diturunkan di tahun 2019.
“Jadi yang perlu disoroti apakah targetnya perlu diturunkan, ataukah kemudian ekstensifikasi dan intensifikasi pajak dan seterusnya itu ditingkatkan. Tadi sudah direspon eksekutif bahwa mereka akan membentuk tim pencapaian target pendapatan,” ujarnya pada rapat perumusan Perda tentang P2APBD 2019 di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (16/7).
Dalam forum tersebut, TAPD melaporkan sejumlah postur neraca keuangan daerah di sepanjang tahun 2018 hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Antara lain, total pendapatan daerah sebesar Rp61,23 triliun dari target APBD 2018 sebesar Rp65,80 triliun (93,05%), dan total belanja daerah sebesar Rp61,41 triliun dari target APBD 2018 sebesar Rp75,09 triliun (81,78%).
Kemudian total penerimaan pembiayaan daerah diperoleh Rp17,43 triliun dari target APBD 2018 sebesar Rp17,45 triliun (99,90%), serta total pengeluaran pembiayaan daerah diperoleh Rp7,50 triliun dari target APBD 2018 sebesar Rp8,16 triliun (91,89%).
Sani menilai, tidak tercapainya sejumlah target karena tak sedikit kinerja SKPD ataupun UKPD dan BUMD yang belum optimal dalam pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang sudah diajukan pada Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas APBD Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2018. Salah satunya, adalah program hunian DP 0 Rupiah yang belum dieksekusi oleh PT. Jakarta Propertindo (Jakpro) sebagai operator BUMD bersama Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPRKP) di sepanjang tahun 2018.
“Tetapi eksekutif merespon bahwa DP 0 akan dilakukan perdana pada tahun 2019 ini, dan mudah-mudahan itu bisa membantu masyarakat juga,” terangnya.
Atas dasar itu, Sani menilai kedua permasalahan tersebut menjadi contoh nyata penyumbang potensi Sisa Lebih Penghitungan APBD (SiLPA) yang terhitung mencapai Rp9,75 triliun dari target sebesar Rp12,1 triliun pada tahun 2018. Sehingga, ia mendorong TAPD segera mempersiapkan postur APBD Provinsi DKI Jakarta tahun 2019 kepada DPRD dalam waktu dekat.
“SiLPA itu cukup relatif sangat besar di tahun 2018, makanya kita mendorong agar pembahasan di Perubahan APBD 2019 ini segera diserahkan ke DPRD agar kita bisa memberikan masukan atau catatan lebih dalam lagi terkait soal-soal itu,” ungkapnya.
Dengan demikian, Sani menyatakan Banggar DPRD akan segera memproses catatan tersebut untuk menjadi bahan masukan Laporan Badan Anggaran kepada TAPD dan jajaran eksekutif mitra kerja Pemprov DKI. Ia menjelaskan, catatan tersebut akan dipublikasikan pada forum Paripurna DPRD, Senin (22/7) pekan depan.
“Jadi mudah-mudahan itu menjadi catatan perbaikan anggaran di tahun (2019) ini,” ucap Sani.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Setda Provinsi DKI Jakarta Edy Sumantri mengatakan pihaknya telah berupaya optimal dalam meminimalisir potensi SiLPA APBD di sepanjang tahun 2018. Ia mengatakan, setidaknya SiLPA terbentuk dari pelampauan target dan realisasi belanja yang tidak terserap di masing-masing SKPD ataupun UKPD.
“Justru ini target melampaui Rp4,5 triliun, sementara belanja yang tidak terserap Rp13,6 triliun sehingga SiLPA-nya Rp9,76 triliun,” terangnya.
Edy menyatakan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan TAPD untuk kembali mendalami rincian postur APBD yang lebih terukur dan lebih akurat.
“Jadi secara rinci per jenis kegiatan dan pendapatan, bisa kita dalami dalam diskusi yang lebih lanjut,” tandas Edy. (DDJP/alw/oki)