Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta menyatakan akan mencermati seluruh usulan kegiatan belanja dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan APBD tahun anggaran 2021.
Mengingat kondisi kinerja ekonomi yang semakin memprihatinkan, Banggar mendorong seluruh kegiatan belanja pada Rancangan APBD 2021 fokus pada pemulihan perekonomian masyarakat.
“Dalam kondisi sekarang ini yang diutamakan Pemprov DKI dalam merancang APBD adalah untuk kepentingan masyarakat rumah tangga yang terimbas pandemi (Covid-19),” ujar Syahrial, Anggota Banggar DPRD DKI Jakarta usai rapat kerja di Bogor, Jawa Barat, Sabtu (7/11).
Peningkatan kinerja ekonomi Provinsi DKI Jakarta pada triwulan ketiga tahun 2020 masih belum menyasar pada perbaikan kemampuan konsumsi masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
Pasalnya, peningkatan kinerja ekonomi di Ibu Kota berbanding terbalik dengan tingkat konsumsi rumah tangga yang bergerak minus secara kuartalan (quartal-to-quartal/qtq).
Merujuk pada pencatatan Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta pertumbuhan ekonomi DKI Jakarta secara tahunan (year-on-year) terkontraksi atau minus 3,82 persen pada triwulan III/2020.
Dengan situasi tersebut, Syahrial meminta Pemprov DKI Jakarta, khususnya Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mengkaji lagi seluruh nomenklatur kegiatan anggaran yang telah diusulkan dalam dokumen KUA-PPAS Rancangan APBD tahun 2021.
“Karena kita juga harus sadari bersama bahwa mereka (eksekutif) saat ini pun sedang sulit mendapatkan pendapatan. Mereka kesulitan juga sekarang kan memungut pajak secara intensif,” ungkapnya.
Banggar DPRD DKI Jakarta berharap dengan fokus pada pemulihan perekonomian masyarakat, APBD 2021 nanti dapat terasa langsung manfaatnya di tengah masyarakat. Sebab, dengan kondisi kinerja perekonomian yang terpuruk seperti ini perlu pemulihan yang efektif.
“Ibarat orang sakit, setelah sembuh tidak bisa langsung lari, perlu recovery, itu yang dibutuhkan. Bagaimana untuk memenuhi mereka yang jualan makanan, jualan minuman. Kalau mereka tidak bisa makan dan makin banyak pengangguran justru bisa lebih bahaya,” kata Syahrial.
Dalam dokumen KUA-PPAS Rancangan APBD tahun anggaran 2021, Pemprov DKI Jakarta mengusulkan total proyeksi pendapatan sebesar Rp68 triliun. Sementara besaran proyeksi belanja sebesar Rp70,3 triliun. Dengan proyeksi tersebut rancangan KUA-PPAS masih dalam kondisi defisit Rp2,1 triliun. (DDJP/tim)