Banggar dan TAPD segera Sepakati Besaran KUA-PPAS Tahun 2025

October 28, 2024 1:38 pm

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun anggaran 2025, Senin (28/10) hari ini.

Kesepakatan akan diumumkan dalam rapat Banggar yang rencananya akan digelar pukul 13.00 WIB.

Adapun agenda dalam rapat Banggar, yakni menyampaikan hasil konsultasi dari komisi-komisi yang telah dilaksanakan selama tiga hari, mulai Rabu 23 Oktober sampai Jumat 25 Oktober 2024 minggu lalu dan juga merumuskan Rancangan KUA-PPAS APBD tahun 2025.

Di hari yang sama, DPRD DKI Jakarta bersama TAPD lanjut menggelar rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) pada pukul 18.30 WIB.

Agenda Rapimgab yakni, penelitian akhir dan persetujuan Rancangan KUA-PPAS tahun 2025.

Selanjutnya, DPRD memberikan waktu kepada TAPD untuk menginput hasil pembahasan Rancangan KUA-PPAS tahun 2025 ke dalam Smart Planning Budgeting (SPB) dan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) selama tiga hari, mulai Selasa (29/10) sampai Kamis (31/10).

Kemudian Jumat (1/11), dilaksanakan Rapat Paripurna terkait penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) KUA-PPAS APBD tahun 2025 di gedung DPRD DKI Jakarta, pukul 13.30 WIB. (gie/df)