Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Rabu (6/1). Rapat digelar untuk menyempurnakan kembali dokumen APBD tahun anggaran 2022 hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pada kesempatan itu Ketua Banggar DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meminta penyesuaian waktu penyempurnaan mengingat berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah batas akhir pengembalian dokumen hasil evaluasi tersebut ke Kemendagri hanya tujuh hari kerja. Jika tidak ada kesepakatan, maka akan ada sanksi penundaan atau pemotongan dana transfer umum. (DDJP/tim)
Update Berita Terakhir
- DPRD DKI Hadiri Musrenbang RKPD 2025 dan RPJPD 2025-2045
- Komisi A Gelar Rapat Kerja terkait Fasos Fasum
- DPRD DKI Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Gubernur APBD Tahun 2023
- Komsi A Terima Audiensi Warga Kelurahan Grogol Utara Jakarta Selatan
- Potret Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi Halalbihalal Bersama Jajaran Sekretariat DPRD
Banggar dan TAPD Gelar Rapat Penyempurnaan APBD 2022 Hasil Evaluasi Kemendagri
January 6, 2022 10:09 amUpdate Berita Terakhir
- DPRD DKI Hadiri Musrenbang RKPD 2025 dan RPJPD 2025-2045
- Komisi A Gelar Rapat Kerja terkait Fasos Fasum
- DPRD DKI Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Gubernur APBD Tahun 2023
- Komsi A Terima Audiensi Warga Kelurahan Grogol Utara Jakarta Selatan
- Potret Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi Halalbihalal Bersama Jajaran Sekretariat DPRD