Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Rabu (6/1). Rapat digelar untuk menyempurnakan kembali dokumen APBD tahun anggaran 2022 hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pada kesempatan itu Ketua Banggar DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meminta penyesuaian waktu penyempurnaan mengingat berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah batas akhir pengembalian dokumen hasil evaluasi tersebut ke Kemendagri hanya tujuh hari kerja. Jika tidak ada kesepakatan, maka akan ada sanksi penundaan atau pemotongan dana transfer umum. (DDJP/tim)

Update Berita Terakhir
- Komisi A DPRD DKI Jakarta Audiensi bersama Kopassus TNI AD dan Koopsud I TNI AU
- DPRD DKI Jakarta Berikan Penghormatan Terakhir di Persemayaman Brando Susanto
- Anggota Komisi C DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia
- Ketua DPRD DKI Jakarta membuka RAT Koperasi Wahana Kalpika ke-39
- Halalbihalal Ikatan Keluarga Dewan DPRD DKI Jakarta
Banggar dan TAPD Gelar Rapat Penyempurnaan APBD 2022 Hasil Evaluasi Kemendagri
January 6, 2022 10:09 amUpdate Berita Terakhir
- Komisi A DPRD DKI Jakarta Audiensi bersama Kopassus TNI AD dan Koopsud I TNI AU
- DPRD DKI Jakarta Berikan Penghormatan Terakhir di Persemayaman Brando Susanto
- Anggota Komisi C DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia
- Ketua DPRD DKI Jakarta membuka RAT Koperasi Wahana Kalpika ke-39
- Halalbihalal Ikatan Keluarga Dewan DPRD DKI Jakarta