Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Rabu (6/1). Rapat digelar untuk menyempurnakan kembali dokumen APBD tahun anggaran 2022 hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pada kesempatan itu Ketua Banggar DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meminta penyesuaian waktu penyempurnaan mengingat berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah batas akhir pengembalian dokumen hasil evaluasi tersebut ke Kemendagri hanya tujuh hari kerja. Jika tidak ada kesepakatan, maka akan ada sanksi penundaan atau pemotongan dana transfer umum. (DDJP/tim)
Update Berita Terakhir
- Kunjungi DPRD DKI, KPU Jakarta Serahkan Hasil Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur
- Ketua DPRD Hadiri Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih DKI Jakarta
- DPRD-IKD Terima Audiensi Forum Komunikasi Ustadzah DKI Jakarta
- Ketua DPRD DKI Jakata Khoirudin Serahkan Bantuan BPJS kepada Ahli Waris RT-RW
- Komisi D Cek Kondisi JPO Mas Mansyur
Banggar dan TAPD Gelar Rapat Penyempurnaan APBD 2022 Hasil Evaluasi Kemendagri
January 6, 2022 10:09 amUpdate Berita Terakhir
- Kunjungi DPRD DKI, KPU Jakarta Serahkan Hasil Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur
- Ketua DPRD Hadiri Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih DKI Jakarta
- DPRD-IKD Terima Audiensi Forum Komunikasi Ustadzah DKI Jakarta
- Ketua DPRD DKI Jakata Khoirudin Serahkan Bantuan BPJS kepada Ahli Waris RT-RW
- Komisi D Cek Kondisi JPO Mas Mansyur