Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar pembahasan dan pendalaman Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun anggaran 2024 selama dua hari, Senin (11/9) dan Selasa (12/9). Rapat menghasilkan kesepakatan nilai KUA-PPAS APBD 2023 sebesar Rp81.580.775.411.048. Ketua Banggar DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mengetuk palu sebagai tanda persetujuan anggota Banggar terhadap plafon tersebut. (DDJP/pun)
