Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta bersama sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daeah (SKPD) menggelar rapat kerja untuk menentukan dua jadwal paripurna dan pembahasan hingga pengesahan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Penetapan tahun anggaran 2019, Selasa (2/10). Rapat dipimpin Wakil Ketua Bamus, Triwisaksana. Pada kesempatan itu Banggar memutuskan paripurna dilaksanakan untuk mengesahkan dua rancangan peraturan daerah dan pengumuman Pergantian Antar Waktu (PAW) Wakil Ketua Dewan dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP). (DDJP/asa)