Bamus Tetapkan Jadwal Pembahasan Perubahan APBD 2016

September 29, 2016 11:01 am

Eksekutif diminta pada saat penyampaian Raperda Perubahan APBD sudah melengkapinya dengan dokumen pendukung.

DPRD Provinsi DKI Jakarta menetapkan jadwal pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2016. Dalam rapat Badan Musyawarah dengan Eksekutif, Rabu (28/9/2016), telah disepakati jadwal pembahasan perubahan APBD 2016 tersebut.

Wakil Ketua DPRD, H. Triwisaksana saat memimpin rapat tersebut mengatakan, pembahasan perubahan APBD tahun anggaran 2016 akan dimulai dengan Rapat Paripurna penyampain pidato Gubernur DKI Jakarta Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2016 pada Selasa, 4 Oktober 2016. Sedangkan penetapannya pada Rabu, 12 Oktober 2016. “Untuk itu Eksekutif diminta pada saat penyampaian Raperda Perubahan APBD sudah melengkapinya dengan dokumen pendukung,” kata Triwisaksana.

Sementara itu, Wakil Wakil Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Michael Rolandi Cesnand Brata mengatakan Eksekutif siap untuk melaksanakan tugasnya sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.

Berikut jadwal pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2016:

  • Rabu-Jum’at, 28-30 September 2016 : Input Rencana Kerja dan Anggaran SKPD/UKPD pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2016 (Kode Rekening dan Komponen) oleh Eksekutif.
  • Selasa, 4 Oktober 2016 : Rapat Paripurna Pidato Gubernur mengenai Penyampaian Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2016.
  • Selasa, 4 Oktober 2016 : Rapat masing-masing Fraksi Penyusunan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2016.
  • Rabu, 5 Oktober 2016 : Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2016.
  • Rabu, 5 Oktober 2016 : pihak Eksekutif menyusun Jawaban Gubernur Provinsi DKI Jakarta terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi.
  • Kamis, 6 Oktober 2016 : Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Gubernur terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2016.
  • Jum’at, 7 Oktober 2016 : Rapat Kerja Komisi-Komisi bersama SKPD Membahas Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2016.
  • Senin, 10 Oktober 2016 : Rapat Badan Anggaran dengan Pimpinan Komisi Menginventarisir Hasil Pembahasan Komisi-Komisi terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2016.
  • Senin, 10 Oktober 2016 : Rapat Banggar DPRD bersama TAPD Pembahasan dan Perumusan terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2016.
  • Senin, 10 Oktober 2016 : Rapat Gabungan Pimpinan DPRD Membahas hasil Pembahasan Badan Anggaran terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2016.
  • Senin-Selasa, 10-11 Oktober 2016 : Eksekutif Input Hasil Pembahasan Komisi-Komisi dengan SKPD/UKPD.
  • Rabu, 12 Oktober 2016 : Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD, Permintaan persetujuan dari Anggota secara lisan oleh Pimpinan Rapat Paripurna, Penandatangan persetujuan bersama Pimpinan Dewan dengan Gubernur tentang Perubahan APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2016, dan Pendapat akhir Gubernur Terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2016. (red)