Badan Musyawarah (Bamus) menggelar rapat penetapan jadwal kegiatan DPRD DKI Jakarta November hingga Desember 2026, Kamis (10/11).
Ketua Bamus DPRD DKI Jakarta Khoirudin memmpin rapat tersebut. Penetapan jadwal melalui keputusan mufakat oleh masing-masing fraksi.
“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmannirahhim, Rapat Bamus ini saya buka dan akan dibahas satu per satu,” ujar Khoirudin di Gedung DPRD DKI Jakarta.
Hadir dalam rapat, Anggota Bamus Dadiyono, Jhonny Simanjuntak, Ahmad P. Riano, Lazarus Simon Ishak, Sardy Wahab, Bun Joi Phiau, Inad Luciawaty, Nuchbatillah, Jamilah Abdul Gani, dan Josephine Simanjuntak.
Pembahasan jadwal terkait Penetapan Perubahan Ketiga Pembahasan Ranperda tentang APBD Provinsi DKI Jakarta. Penetapan Perubahan Pertama Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Akhir Hasil Pembahasan/Rekomendasi Pansus-Pansus DPRD Provinsi DKI Jakarta.
Kemudian, Penetapan Perubahan Kedua Kegiatan Masa Reses Ke-1 Masa Persidangan 1 Sidang 2025-2026 Tahun Anggaran 2025.
Penetapan Perubahan Ketiga Jadwal Pelaksanaan Kegiatan Fungsi Pengawasan Terhadap Produk Hukum Daerah Bulan November Tahun 2025.
Begitu pula Jadwal Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pembentukan, Pengubahan, Batas dan Penghapusan Kecamatan dan Kelurahan.
Kegiatan itu mengacu pada Surat Nomor 1106/TG.03.00, ditandatangani Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin. (apn/df)