APBD 2017 akan dibahas dari tanggal 21 November s.d 8 Desember 2016.
Badan Musyawarah bersama Eksekutif menyepakati jadwal pembahasan APBD tahun anggaran 2017. Dalam rapat kerja yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, Triwisakana, Selasa (11/10/2016), telah disepakati jadwal pembahasan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2017 serta Raperda tentang APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2017. Selain itu juga disepakati jadwal kegiatan reses ketiga Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2016.
Pembahasan KUA PPAS APBD 2017 akan dimulai 17 Oktober s.d 16 November 2016. Untuk pembahasan Raperda tentang APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2017 akan dilakukan dari tanggal 21 November s.d 8 Desember 2016.
Sedangkan untuk pelaksanaan reses ketiga Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2016 akan dilaksanakan pada tanggal 17-21 dan 24 Oktober 2016. Untuk laporan pelaksanaannya akan disampaikan dalam Rapat Paripurna pada tanggal 31 Oktober 2016.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua DPRD Triwisaksana mengatakan bahwa waktu pembahasan APBD DKI Jakarta 2017 terbilang singkat.
“Diharapkan pembahasannya dilakukan secara efektif dengan memanfaatkan waktu sebaik-baiknya,” kata Triwisaksana. (red)