Bamus Jadwalkan Pembahasan hingga Pengesahan APBD 2025

October 9, 2024 6:22 pm

Badan Musyawarah DPRD DKI Jakarta menetapkan jadwal Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum APBD serta Rancangan Priorotas dan Plafon Anggaran Sementara APBD DKI Jakarta 2025.

Ketua Bamus DPRD DKI Jakarta Khoirudin mengatakan, menjadwalkan sidang paripurna untuk penyelesaian APBD 2025, sebelum Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 27 November 2024.

“Alhamdulillah, rencananya tanggal 26 November, sebelum Pilkada dilaksanakan, kita sudah jadwalkan paripurna untuk penyelesaian APBD 2025,” ujar Khoirudin di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (9/10).

Penyusunan APBD 2025, kata Khoirudin, akan diprioritaskan untuk program penanganan banjir dan kemacetan.

Karena itu, ia mendorong Pemprov DKI melanjutkan program pembuatan embung dan normalisasi sungai sebagai upaya mengatasi banjir.

“Tentu seperti yang juga kita kawal bersama sebelumnya, pertama masalah banjir, macet ini adalah masalah-masalah Jakarta yang terus mendapat perhatian kita bersama, terutama dari sisi anggaran,” ungkap Khoirudin.

Selain itu, program sekolah swasta dan negeri gratis juga akan menjadi prioritas DPRD DKI Jakarta. Tujuannya agar terwujud pemerataan pendidikan.

“Kita usahakan seperti itu, apakah seluruh swasta atau sebagian. Kita lihat kemampuan anggaran kita,” tutur Khoirudin.

Di tahap awal, tambah Politisi PKS itu, DPRD DKI Jakarta akan menggelar rapat Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Agenda pembahasan terkait penjelasan eksekutif terhadap Rancangan KUA PPAS Tahun 2025. Kegiatan itu direncanakan pada Senin, 14 Oktober 2024, pukul 10.30 WIB.

Selanjutnya, menggelar rapat kerja komisi-komisi bersama TAPD terhadap KUA PPAS Tahun 2025, Senin (14 Oktober) hingga Kamis (17 Oktober 2024), pukul 10.00 WIB.

Lalu pada Senin 21 Oktober 2024, pukul 10.00 WIB, menggelar rapat Badan Anggaran bersama pihak eksekutif atau TAPD dengan agenda laporan hasil pembahasan komisi-komisi.

Kegiatan berlanjut dengan rapat gabungan pimpinan (Rapimgab) pada pukul 14.00 WIB.

Pada Senin 28 Oktober 2024, pukul 10.00 WIB, DPRD DKI Jakarta akan menggelar Rapat Paripurna Penandatanganan MoU KUA PPAS Tahun 2025.

November 2024, DPRD DKI Jakarta akan membahas Raperda tentang APBD DKI Jakarta 2025.

Rabu 7 November 2024), pukul 10.00 WIB, DPRD DKI Jakarta akan menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pidato Penjabat Gubernur tentang Raperda APBD 2025.

Senin 11 November 2024, pukul 10.00 WIB, DPRD DKI Jakarta kembali menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi.

Kemudian Selasa 12 November hingga Kamis 14 November 2024, pukul 10.00 WIB, dilaksanakan rapat kerja komisi-komisi dengan eksekutif atau SKPD. Rapat kerja itu untuk pendalaman komisi-komisi terhadap Raperda APBD 2025.

Lalu Kamis 21 November 2024, pukul 10.00 WIB, bakal digelar Rapat Kerja Badan Anggaran bersama pimpinan Komisi dan TAPD.

Agendanya terkait penyampaian laporan hasil pembahasan komisi-komisi terhadap Raperda APBD 2025, penjelasan eksekutif terhadap Raperda APBD 2025, dan membahas serta merumuska Raperda APBD 2025.

Pada hari yang sama, pukul 16.00 WIB, dijadwalkan rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) bersama TAPD. Dengan agenda penelitian akhir dan persetujuan Raperda APBD 2025.

Terakhir, DPRD DKI Jakarta akan menggelar rapat paripurna pada Selasa, 26 November 2024, pukul 10.00 WIB.

Agendanya, Penyampaian Laporan Banggar DPRD DKI Jakarta tentang permintaan persetujuan dari anggota secara lisan oleh pimpinan rapat paripurna.

Dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama pimpinan dewan dengan penjabat gubernur DKI Jakarta.

Usai penandatanganan, dilangsungkan penyerahan Raperda secara simbolis dan pendapat akhir penjabat gubernur DKI Jakarta terhadap Raperda APBD 2025. (DDJP/yla/gie)