Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Provinsi DKI Jakarta menetapkan Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah dan Janji Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk sisa masa jabatan periode 2024-2029 dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Rabu (18/12). Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino. Bamus menyepakati Rapat Paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW) akan digelar pada Senin 23 Desember 2024. Calon pengganti yang akan diambil Sumpah dan Janji PAW sisa masa Jabatan 2024-2029 dari Fraksi PAN yaitu Ismail, menggantikan Anggota Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta Zita Anjani. (DDJP/pun)
Update Berita Terakhir
- Pengukuhan Pengurus PERTI DKI Jakarta
- Komisi B DPRD DKI Jakarta Kunjungi Waduk Jatiluhur Purwakarta
- Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ikuti Upacara Hari Bela Negara 2024
- DPRD DKI Jakarta Hadiri Pemberian Apresiasi Atlet KONI DKI Jakarta
- Rapimgab Bahas Tiga Raperda BUMD serta Progres Kerja Sama dengan Mitra Dalam dan Luar Negeri
Bamus DPRD Jadwalkan Rapat Paripurna PAW Anggota dari Fraksi PAN
December 18, 2024 8:57 pmUpdate Berita Terakhir
- Pengukuhan Pengurus PERTI DKI Jakarta
- Komisi B DPRD DKI Jakarta Kunjungi Waduk Jatiluhur Purwakarta
- Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ikuti Upacara Hari Bela Negara 2024
- DPRD DKI Jakarta Hadiri Pemberian Apresiasi Atlet KONI DKI Jakarta
- Rapimgab Bahas Tiga Raperda BUMD serta Progres Kerja Sama dengan Mitra Dalam dan Luar Negeri