Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat kerja terkait penetapan jadwal kegiatan bulan November di Ruang Serbaguna Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (31/10). Rapat dipimpin Ketua Bamus sekaligus Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Khoirudin. Sejumlah agenda yang dibahas di antaranya, Penetapan Jadwal Perubahan Kedua Pembahasan Raperda Tentang APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2025, Penetapan Jadwal Pembahasan Raperda Tentang Perseroan Terbatas Jakarta Industrial Estate Pulogadung (Perseroan Daerah), Penetapan Jadwal Perubahan Kedua Kegiatan Peningkatan Fungsi Pengawasan DPRD Provinsi DKI Jakarta Terhadap Produk Hukum Daerah Kepada Masyarakat bulan November 2024 dan Penetapan Jadwal Perubahan Kedua Reses Pertama Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2024. Di kesempatan yang sama, Bamus juga menetapkan pembahasan Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 9 tahun 2018 tentang Perseroan Terbatas Mass Rapid Transit (MRT) dan Pembahasan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT JIEP pada 21 November 2024. Hadir dalam kesempatan tersebut jajaran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di antaranya, Direktur Utama PT Mass Rapid Transit (MRT) Tuhiyat dan Direktur Utama PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) Satrio Witjaksono. (DDJP/rei/asa)