Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat untuk menetapkan jadwal rapat paripurna penyampaian pengumuman pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub), Selasa (30/8). Dalam rapat tersebut, Ketua Bamus DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyetujui pelaksanaan penyampaian pengumuman pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) pada Selasa, 13 September 2022 mendatang. Penjadwalan tersebut telah disepakati seluruh jajaran Bamus yang hadir, termasuk Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali dan jajarannya. (DDJP/pun)

Update Berita Terakhir
- Paripurna Pandangan Umum Fraksi dan Jawaban Gubernur terhadap Ranperda PAPBD tahun 2025
- Bamus DPRD DKI Jakarta Tetapkan Perubahan Jadwal Kegiatan
- Wakil Ketua DPRD Kunjungi Lokasi Tukar Guling Aset Pemprov DKI
- Pansus Perparkiran Dalami Data Objek Pajak Parkir DKI
- Pansus KTR Menyelaraskan Fundamental Ranperda
Bamus DPRD DKI Tetapkan Jadwal Paripurna Pemberhentian Gubernur dan Wagub DKI
August 31, 2022 12:18 pmUpdate Berita Terakhir
- Paripurna Pandangan Umum Fraksi dan Jawaban Gubernur terhadap Ranperda PAPBD tahun 2025
- Bamus DPRD DKI Jakarta Tetapkan Perubahan Jadwal Kegiatan
- Wakil Ketua DPRD Kunjungi Lokasi Tukar Guling Aset Pemprov DKI
- Pansus Perparkiran Dalami Data Objek Pajak Parkir DKI
- Pansus KTR Menyelaraskan Fundamental Ranperda