Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat untuk menetapkan jadwal rapat paripurna penyampaian pengumuman pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub), Selasa (30/8). Dalam rapat tersebut, Ketua Bamus DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyetujui pelaksanaan penyampaian pengumuman pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) pada Selasa, 13 September 2022 mendatang. Penjadwalan tersebut telah disepakati seluruh jajaran Bamus yang hadir, termasuk Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali dan jajarannya. (DDJP/pun)

Update Berita Terakhir
- DPRD DKI Jakarta Hadiri Pemberian Apresiasi Lomba Digitalisasi Pasar Tradisional
- Pansus Rampungkan Bab IV Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan
- Ketua DPRD DKI Terima Audiensi Kaukus Muda Betawi
- Bapemperda Tindaklanjuti Usulan Ranperda pada Propemperda 2026
- Meriahkan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI, Legislator Tampil Dalam Fashion Show Busana Khas Pahlawan
Bamus DPRD DKI Tetapkan Jadwal Paripurna Pemberhentian Gubernur dan Wagub DKI
August 31, 2022 12:18 pmUpdate Berita Terakhir
- DPRD DKI Jakarta Hadiri Pemberian Apresiasi Lomba Digitalisasi Pasar Tradisional
- Pansus Rampungkan Bab IV Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan
- Ketua DPRD DKI Terima Audiensi Kaukus Muda Betawi
- Bapemperda Tindaklanjuti Usulan Ranperda pada Propemperda 2026
- Meriahkan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI, Legislator Tampil Dalam Fashion Show Busana Khas Pahlawan