Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat untuk menetapkan jadwal rapat paripurna penyampaian pengumuman pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub), Selasa (30/8). Dalam rapat tersebut, Ketua Bamus DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyetujui pelaksanaan penyampaian pengumuman pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) pada Selasa, 13 September 2022 mendatang. Penjadwalan tersebut telah disepakati seluruh jajaran Bamus yang hadir, termasuk Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali dan jajarannya. (DDJP/pun)
