Bamus DPRD DKI Setujui Jadwal Pencabutan dan Perubahan Sejumlah Perda

January 30, 2024 3:34 pm

Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta bersama jajaran eksekutif menyetujui sejumlah agenda yang akan dijadwalkan pada tahun kerja 2024.

Di antaranya terkait dengan pencabutan dan perubahan sejumlah peraturan daerah (perda).

Pertemuan itu berlangsung di Ruang Serbaguna Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (30/1), sekitar pukul 13.00 WIB.

Pimpinan dan anggota Bamus DPRD DKI Jakarta yang hadir yakni Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Misan Samsuri (Fraksi Demokrat), Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin (Fraksi PKS), dan Anggota DPRD DKI Jakarta Yudistira (Fraksi Golkar).

Hadir pula Anggota DPRD DKI Jakarta Tina Toon (Fraksi PDI-P), Dwi Rio Sambodo (Fraksi PDI-P), Jamaludin (Fraksi PKB), Syarif (Fraksi Gerindra), Munir Arsyad (Fraksi Gerindra), Ali Fikri (Fraksi PKS), Wawan Suhawan (Fraksi PAN), Ahmad Mardono (Fraksi PKS), Thamrin (Fraksi PKS), dan Syarifudin (Fraksi Gerindra).

Dewan bersama eksekutif yang hadir menyetujui agenda pembahasan dalam Bamus DPRD DKI. Seperti diketahui, beberapa agenda pembahasan yakni membahas penjadwalan sidang paripurna.

Di antaranya, Pencabutan Perda Nomor 2 tahun 2011 tentang Pendaftaran Penduduk dan Catatan Sipil, Perubahan Atas Perda Nomor 5 tahun 2010 tentang Lembaga Musyawarah Kelurahan, dan Pencabutan Perda Nomor 11 tahun 1992 tentang Penataan Pengelolaan Kepulauan Seribu Kotamadya Jakarta Utara.

“Terimakasih saya sampaikan kepada pimpinan dan anggota Badan Musyawarah dan eksekutif atas saran dan masukannya terhadap 4 rancangan jadwal teresebut, dengan ini kita setujui,” ujar Wakil Ketua Bamus DPRD DKI Jakarta Misan Samsuri, Selasa (30/1/2024).

Rencananya pada tanggal 13 Februari 2024 dilaksanakan rapat pimpinan gabungan (Rapimgab). Selanjutnya, digelar sidang paripurna terkait pencabutan dan perubahan peraturan daerah pada tanggal 20 Februari 2024. (DDJP/apn/rul)