Badan Musyawarah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat kerja bersama jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Rabu (9/10). Rapat tersebut digelar untuk menetapkan sejumlah jadwal kegiatan bulan Oktober hingga Desember 2024. Di antaranya, penjelasan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) terhadap Rancangan Kebijakan Umum APBD serta Rancangan Priorotas dan Plafon Anggaran Sementara APBD 2025 yang akan dilaksanakan pada 14 Oktober 2024 dalam rapat Badan Anggaran (Banggar). Lalu, pada 14 hingga 17 Oktober 2024 DPRD DKI Jakarta akan menggelar rapat kerja komisi-komisi bersama masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terhadap KUA PPAS 2025. Rapat dipimpin Ketua Badan Musyawarah (Bamus) sekaligus Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin didampingi Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Rany Mauliani dan Basri Baco. (DDJP/pun/asa)