Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta berlangsung di Lantai 3 Ruang Serbaguna DPRD DKI Jakarta, Kamis (29/2). Pertemuan itu membahas Penetapan Jadwal dan Fungsi Pengawasan melalui penyebarluasan Perda DPRD Provinsi DKI Jakarta bulan Maret 2024.
Bamus juga menetapkan jadwal kunjungan kerja alat kelengkapan dewan (AKD) DPRD DKI Jakarta pada bulan Maret 2024. Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Rany Mauliani.
Rapat juga dihadiri Plt Sekwan DPRD DKI Jakarta Augustinus, para kepala bagian, serta para kepala Sub Bagian Persidangan dan Risalah, serta kepala Sub Bagian Rumah Tangga Setwan DPRD DKI Jakarta.
Dalam kesempatan itu juga dibahas Penetapan Jadwal Perubahan Pertama Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta terkait Pencabutan Perda No 2 tahun 2011 tentang Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil.
Pembahasan juga terkait Perubahan Atas Perda Nomor 5 tahun 2010 tentang Lembaga Musyawarah Kelurahan dan Pencabutan Perda Nomor 11 tahun 1992 tentang Penataan Pengelolaan Kepulauan Seribu Kotamadya Jakarta Utara.
Selain itu, dibahas juga penetapan jadwal Perubahan Pertama Laporan Hasil Reses I Pimpinan dan Anggota DPRD DKI Jakarta tahun 2024. (DDPJ/bow/gln)