DPRD DKI Jakarta akan segera membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada November 2024. Demikian diungkapkan Ketua Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta Khoirudin.
Ketiga Raperda tersebut masing-masing Raperda tentang Perseroan Terbatas Jakarta Industrial Estate Pulogadung (Perseroan Daerah), Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Perseroan Terbatas Mass Rapid Transit dan Raperda tentang Penyertaan Modal Perseroan Terbatas Jakarta Industrial Estate Pulogadung (Perseroan Daerah).
“Harus segera, biar Januari segera running. Jadi di tengah kesibukan dewan bahas APBD, kita harus segera selesaikan juga yang mendesak untuk dua BUMD kita,” ujar Khoirudin usai memimpin rapat Bamus di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (31/10).
Di kesempatan yang sama, Direktur Utama PT. Jiep Satrio Witjaksono menjelaskan, Perda tersebut dibutuhkan sebagai payung hukum dalam menjalankan program-program pemerintah pusat dan Pemprov DKI Jakarta.
Hal itu terkait ketahanan pangan, perumahan, dan tenaga kerja. “Untuk mendukung program-program pemerintah pusat maupun Provinsi DKI Jakarta,” kata Satrio.
Adapun tahapan dan jadwal pembahasan ketiga Raperda tersebut yakni, Kamis 7 November 2024 pukul 10.00 WIB DPRD DKI Jakarta akan menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian penjelasan Penjabat Gubernur terhadap ketiga Raperda tersebut.
Selanjutnya Jumat 8 November 2024 akan diselenggarakan rapat Fraksi-Fraksi untuk menyusun Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap ketiga Raperda tersebut.
Kemudian, Senin 11 November 2024 DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi dan penyampaian jawaban Penjabat Gubernur atas Pemandangan Umum tersebut.
Lalu Rabu, 20 November 2024 pukul 13.00 WIB DPRD DKI Jakarta akan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Eksekutif terkait guna menerima saran atau masukan dari Akademisi, Ormas atau Orsos, LSM dan Organisasi lainnya terhadap ketiga Raperda tersebut.
Selanjutnya, Kamis 21 November 2024 akan diselenggarakan rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DKI Jakarta bersama Komisi B dan C serta eksekutif untuk mendengarkan paparan eksekutif sekaligus menerima saran atau masukan terhadap ketiga Raperda tersebut.
Jumat 22 November 2024 dan Senin 25 November 2024 Bapemperda DKI Jakarta menggelar rapat bersama eksekutif dalam rangka pembahasan materi ketiga Raperda tersebut.
Kemudian Selasa 26 November 2024 akan digelar Rapat Pimpinan Gabungan DPRD DKI Jakarta bersama pimpinan fraksi, pimpinan komisi, pimpinan dan anggota Bapemperda serta Eksekutif. Agendanya, penyampaian laporan hasil pembahasan Bapemperda terhadap ketiga Raperda.
Pada Senin 23 Desember 2024, DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan Bapemperda terhadap ketiga Raperda.
Setelah itu, permintaan persetujuan pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta terhadap ketiga Raperda tersebut. Selanjutnya, Penyampaian Pendapat Akhir Penjabat Gubernur DKI Jakarta dan penyerahan secara simbolis ketiga Raperda. (yla/gie/df)