Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi DKI Jakarta mulai memproses usulan revisi Perda Nomor 8 Tahun 1999 tentang Jaringan Utilitas dengan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) secara virtual, Senin (7/2). RDP tersebut melibatkan sejumlah akademisi, pengamat, dan stakeholder. Dengan direvisinya alas hukum tersebut diharapkan kedepan dapat memperbaiki masalahan jaringan yang kerap semrawut sehingga merusak estetika Ibukota. Selain itu, perubahan Perda itu juga didorong dapat memperbaiki kualitas layanan bagi masyarakat. (DDJP/tim)
Update Berita Terakhir
- Bamus Tetapkan Jadwal Paripurna Tata Tertib DPRD DKI Periode 2024-2029
- Komisi B Menerima Audiensi Jajaran BPJS Ketegakerjaan
- Bahas Raperda PT JIEP dan PT MRT, DPRD DKI Gelar Rapimgab
- Bapemperda Finalisasi Pembahasan Raperda PT. MRT Jakarta
- Pimpinan DPRD DKI Jakarta Hadiri Kick Off Menuju 5 Abad Kota Jakarta
Bahas Revisi Perda Jaringan Utilitas, Bapemperda Gelar RDP
February 7, 2022 5:31 pmUpdate Berita Terakhir
- Bamus Tetapkan Jadwal Paripurna Tata Tertib DPRD DKI Periode 2024-2029
- Komisi B Menerima Audiensi Jajaran BPJS Ketegakerjaan
- Bahas Raperda PT JIEP dan PT MRT, DPRD DKI Gelar Rapimgab
- Bapemperda Finalisasi Pembahasan Raperda PT. MRT Jakarta
- Pimpinan DPRD DKI Jakarta Hadiri Kick Off Menuju 5 Abad Kota Jakarta