Bahas Raperda tentang PT JIEP dan PT MRT, Bapemperda Terima Masukan Komisi B dan C

November 22, 2024 6:08 am

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat kerja di Ruang Serbaguna Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (21/11). Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Bapemperda Abdul Aziz didampingi Wakil Ketua Bapemperda Jhonny Simanjuntak. Rapat tersebut digelar untuk menerima saran dan masukan Komisi B dan Komisi C terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yakni Raperda tentang Perseroan Terbatas Jakarta Industrial Estate Pulogadung (Perseroan Daerah), Raperda tentang Penyertaan Modal Perseroan Terbatas Jakarta Industrial Estate Pulogadung (Perseroan Daerah) dan Raperda Nomor 9 Tahun 2018 tentang Perseroan Terbatas Mass Rapid Transit. Hadir dalam kesempatan tersebut Sekretaris Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) Provinsi DKI Jakarta Fitria Rahadiani, Direktur Utama PT PT JIEP dan PT MRT Tuhiyat. Bapemperda berharap, dari ketiga Raperda itu dapat membawa manfaat dan membuka lapangan pekerjaan serta mengurangi angka pengangguran di Jakarta. (DDJP/rei/asa)