Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat kerja bersama Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) di Ruang Komisi C Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (7/11). Rapat tersebut membahas terkait optimalisasi pengelolaan aset daerah Provinsi DKI Jakarta. Rapat dipimpin Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Dimaz Raditya didampingi oleh Sekretaris Komisi C Suhud Alynudin. Sementara dari pihak eksekutif dipimpin Plt Kepala BPAD DKI Jakarta Lusiana Herawati. Pada kesempatan itu, Komisi C mengusulkan dibentuknya Satuan Tugas (Satgas) untuk mengawasi dan mengamankan aset daerah. Harapannya, target pensertifikatan aset di Jakarta tahun 2025 sejumlah 2.379 sertifikat dapat tercapai. (DDJP/rei/asa)