Bahas DBH Bersama Kemenkeu

May 7, 2025 6:17 pm

Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Khoirudin bersama Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Wibi Andrino menghadiri audiensi dan silaturahmi dengan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Rabu (7/5/2025). Pertemuan berlangsung di Gedung Radius Prawiro, Jakarta Pusat.

Wibi mengatakan, salah satu fokus diskusi adalah mengenai Dana Bagi Hasil (DBH) yang diterima Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan proporsi sebesar 20 persen.

“Dari penjelasan pihak Kementerian Keuangan, ternyata memang sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Wibi.

Wibi menyampaikan, DKI Jakarta tetap didorong untuk lebih kreatif dalam meningkatkan pendapatan daerah guna menunjang realisasi proyek-proyek strategis yang manfaatnya akan semakin dirasakan masyarakat.

“Kita menyadari anggaran di setiap provinsi pasti terbatas, sementara prioritas kegiatan sangat banyak,” ungkap Wibi.

“Tidak mungkin semua hanya mengandalkan DBH. Maka, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi sangat penting,” sambung dia.

Ia menambahkan saat ini DPRD DKI Jakarta tengah membahas rancangan peraturan daerah (Raperda) dan membentuk panitia khusus (Pansus) yang berfokus pada peningkatan PAD.

Di antaranya adalah Pansus Perparkiran, Pansus Aset, dan Pansus Jaringan Utilitas. “Tujuannya jelas, untuk menggali potensi PAD,” pungkas Wibi.

Audiensi tersebut menjadi momentum penguatan sinergi antara DPRD DKI Jakarta dan Kementerian Keuangan dalam menyusun kebijakan fiskal yang adil dan proporsional, terutama bagi provinsi dengan kontribusi ekonomi tinggi, seperti DKI Jakarta. (all/df)