Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta Khoirudin didampingi Plt. Sekretaris DPRD DKI Jakarta Augustinus mengikuti undangan rapat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) secara virtual, Kamis (14/11). Rapat tersebut dalam pembahasan Pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), percepatan pemberian izin dan pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk mendukung program pembangunan tiga juta rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Rapat virtual tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Hadir dalam kesempatan itu, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kementerian Investasi dan Hilirasi/BKPM, Asosiasi Pemerintah Daerah, dan Asosiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI). (DDJP/rei/asa)