Awasi Ketat Peruntukan Rusun

August 12, 2024 12:23 pm

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta diminta meningkatkan pengawasan di seluruh rumah susun (Rusun) milik Pemprov. Demikian dutegaskan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.

Menurut pria yang akrab disapa Pras itu, Rusun harus berfungsi sesuai peruntukan. Sehingga manfaatnya bisa dirasakan masyarakat menengah ke bawah.

Salah satu pengawasan yang diminta Pras yakni, larangan adanya parkir mobil di area Rusun. Sebab, Pras kerap mendapat banyak laporan perihal kepemilikan mobil penghuni Rusun.

“Jangan ada parkir mobil! Banyak calo rumah susun, orang daftar dan dia (calo) dapat uang. Jadi masyarakat yang justru butuh (Rusun) malah enggak dapat,” tegas Pras saat pembahasan Perubahan APBD Tahun 2024 di Komisi C DPRD DKI Jakarta, Minggu (11/8).

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. (dok.DDJP)

Ia berharap, Rusun dihuni oleh masyarakat menengah ke bawah yang kini masih tinggal di permukiman kumuh miskin (kumis).

Rusun juga diharapkan bisa menjadi solusi warga yang tinggal di satu rumah dengan banyak kartu keluarga (KK). Seperti permukiman kumuh di radius satu kilometer dari Istana Negara. Tepatnya di Johar Baru dan Tanah Tinggi, Jakarta Pusat.

Karena itu, ia meminta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta berkoordinasi lintas SKPD untuk memanfaatkan lahan tak terpakai agar dibangun Rusun.

Dengan begitu, sedikit demi sedikit, Jakarta mulai tertata dan tak ada lagi wilayah kumuh miskin di pusat kota.

“Koordinasi dengan Perumda Pasar Jaya, asetnya besar-besar itu. Bisa dibangun Rusun, bawahnya pasar. Ini untuk kepentingan masyarakat menengah ke bawah,” tukas Pras. (DDJP/yla/gie)