Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan modal dasar tiga BUMD. Ketiga BUMD itu antara lain PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dan PD Pembangunan Sarana Jaya.
Anggota Bapemperda DPRD DKI, Mohamad Taufik mengatakan, RDPU merupakan tahapan yang wajib dilalui untuk menyusun raperda. Kali ini, Bapemperda sejumlah ahli, akademisi, hingga perwakilan dari organisasi untuk penyempurnakan penyusunan raperda tersebut.
Seperti KRL Mania, Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ), dan kalangan mahasiswa dari Universitas Paramadina, Universitas Indonesia (UI), serta Institut Teknologi Bandung (ITB).
“Saya kira bagus, banyak masukan yang didapat untuk mengubah perda yang dimiliki tiga BUMD,” ujar Taufik di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (5/12).
Menurutnya, pemberian modal dasar merupakan kewajiban yang harus diberikan Pemprov DKI kepada BUMD yang masih aktif melaksanakan pembangunan dan memerlukan modal kerja. Sehingga memerlukan perda sebagai payung hukum pemberian modal dasar tersebut.
Dalam hal ini PT. Jakpro mengusulkan penambahan modal dasar dari Rp10 triliun menjadi Rp30 triliun, PD. Sarana Jaya mengusulkan penambahan modal dasar dari Rp2 triliun menjadi Rp10 triliun, dan PT. MRT Jakarta mengusulkan penambahan dari Rp14,6 triliun menjadi Rp40,7 triliun.
“Saya tadi menyarankan supaya hitungannya satu periode Gubernur. Jadi si perusahaan itu ingin membuat apa dan berapa kewajiban pemerintah untuk setor modal hitungannya harus dicantumkan, agar tidak terjadi perubahan tahunan,” ungkap Taufik.
Sementara itu Sekertaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah mendorong agar jajaran Bapemperda, perwakilan Komisi, serta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait menyimak betul dan menampung berbagai macam pendapat yang disampaikan dalam forum RDPU.
“Tentunya kita sebagai pemerintah dan wakil rakyat yang hadir harus mendengar apa-apa saja yang disampaikan ahli, pemerhati, dan akademisi tadi sebagai bahan masukan,” tandasnya. (DDJP/ans/oki)