August Hamonangan, Komitmen Tindaklanjuti Aduan Warga

September 4, 2024 1:02 pm

August Hamonangan kembali dipercaya menjadi wakil rakyat di Parlemen Kebon Sirih periode 2024-2029 usai mendapat 8.275 suara di daerah pemilihan (Dapil) 8. Meliputi Kecamatan Jagakarsa, Pasar Minggu, Pancoran, Tebet, dan Mampang Jakarta Selatan.

Dalam lima tahun ke depan, August bakal fokus untuk menyerap dan menindaklanjuti seluruh aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada dirinya.

August menyebut, salah satu fungsi utama anggota dewan adalah menyerap aspirasi masyarakat. Oleh karena itu, ia berkomitmen untuk mendengarkan dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat.

“Menurut saya apapun aduan dan aspirasi warga, itu harus saya dengarkan, saya harus usahakan dan harus saya tindaklanjuti. Karena ini fungsi saya sebagai wakil mereka, yang bisa membantu mereka,” ujar August, Rabu (4/9).

Ia berjanji akan berkoordinasi dengan Pemprov agar bisa menindaklanjuti aduan masyarakat paling lama 24 jam, sebagai wujud dari kebijakan Pemerintah Daerah untuk memenuhi dan menjamin hak-hak masyarakat dalam memperoleh pelayanan publik. “Supaya warga yang membutuhkan itu tidak perlu menunggu dengan waktu yang sangat lama,” tutur August.

Ia menjelaskan, beberapa aspirasi yang hingga kini banyak diminta masyarakat yakni, menggencarkan pelatihan bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Hal tersebut diminta agar kualitas dan daya saing seluruh pelaku maupun produk UMKM di Jakarta meningkat. “Menyediakan dukungan dan pelatihan UMKM untuk meningkatkan daya saing mereka,” ucap August.

Selanjutnya, ada juga masyarakat yang meminta revitalisasi Gelanggang Olahraga (GOR). Dengan demikian, masyarakat bisa merasakan nyaman dan aman ketika beraktivitas di GOR. “Percepatan revitalisasi GOR bagi warga dan SKKT bagi Karang Taruna,” ungkap August.

Selain itu, ia juga akan fokus mendorong Pemprov meningkatkan kebutuhan mendasar masyarakat. Di antaranya, peningkatan pembangunan sarana pendidikan dan kesehatan.

“Pembangunan atau pengadaan sarana pendidikan, Puskesmas serta SKKT bagi kecamatan maupun Kelurahan yang belum punya gedung sendiri,” pungkas August. (DDJP/yla/gie)