Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta menerima audiensi warga RW. 012 Kelurahan Cengkareng Barat, Cengkareng, Jakarta Barat, di Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (12/11). Ketua Komisi A Inggard Joshua memimpin jalannya audiensi didampingi Sekretaris Komisi A Mujiyono. Hadir dalam audiensi tersebut walikota Jakarta Barat, Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (DCKTRP) Kota Administrasi Jakarta Barat, lurah Cengkareng Barat, camat Cengkareng, dan Satpol PP Jakarta Barat. Pertemuan itu membahas dugaan penyalahgunaan zonasi bangunan di lingkungan warga RW. 012. Menindaklanjuti hal itu, Komisi A merekomendasikan segera dilaksanakan musyawarah antara kedua belah pihak yang dimediasi walikota, camat dan lurah. Harapanya segera menemukan solusi tepat. (DDJP/rei/asa)