Audiensi Komisi A Dengan Warga Kampung Baru

August 29, 2017 11:54 am

Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta akan memfasilitasi warga Kampung Baru, Kayu Putih, Jakarta Timur dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait dan PT. Nurdin Tampubolon Fam agar ada solusi permasalahan penutupan akses jalan.

Aliansi Masyarakat Peduli Warga Kampung Baru mengadukan permasalahan penutupan akses jalan secara sepihak oleh PT. Nurdin Tampubolon Fam kepada Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta, Senin (28/8/2017). Penutupan tersebut dilakukan setelah dikeluarkannya SK Gubernur tentang penyerahan dan pelepasan hak atas tanah kepada Ir. Nurdin Tampubolon.

Untuk itu warga meminta DPRD agar memfasilitasi persoalan tersebut dan menuntut agar Gubernur Provinsi DKI Jakarta mencabut SK Gubernur dimaksud dan membuka kembali akses jalan di Jl. Pulo Mas Selatan tersebut.

Ketua Komisi A, Riano P. Ahmad meminta kepada warga untuk melengkapi data yang ada untuk dipelajari. “Komisi A akan mengundang pihak terkait untuk menyelesaikan masalah ini,” kata Riano. (red)