Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta menerima permohonan audiensi warga Jalan Blok Bendungan Gede, Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, Rabu (16/3). Pada kesempatan itu Komisi A menyatakan menindaklanjuti keluhan warga soal kendala ganti rugi lahan yang belum dituntaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Dalam waktu dekat Komisi A akan memanggil sejumlah pihak, seperti Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD), Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan, Asisten Perekonomian, serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Utara untuk mengurai persoalan yang terjadi sejak tahun 2019 itu. (DDJP/tim)
Update Berita Terakhir
- Bamus Tetapkan Jadwal Paripurna Tata Tertib DPRD DKI Periode 2024-2029
- Komisi B Menerima Audiensi Jajaran BPJS Ketegakerjaan
- Bahas Raperda PT JIEP dan PT MRT, DPRD DKI Gelar Rapimgab
- Bapemperda Finalisasi Pembahasan Raperda PT. MRT Jakarta
- Pimpinan DPRD DKI Jakarta Hadiri Kick Off Menuju 5 Abad Kota Jakarta
Audiensi Komisi A Bersama Warga Bendungan Gede Marunda
March 16, 2022 7:42 pmUpdate Berita Terakhir
- Bamus Tetapkan Jadwal Paripurna Tata Tertib DPRD DKI Periode 2024-2029
- Komisi B Menerima Audiensi Jajaran BPJS Ketegakerjaan
- Bahas Raperda PT JIEP dan PT MRT, DPRD DKI Gelar Rapimgab
- Bapemperda Finalisasi Pembahasan Raperda PT. MRT Jakarta
- Pimpinan DPRD DKI Jakarta Hadiri Kick Off Menuju 5 Abad Kota Jakarta