(Kebon Sirih) – Kamar Dagang dan Industri (KADIN) DKI Jakarta dipimpin ketua umumnya Eddy Kuntadi melakukan audiensi dengan Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta, Kamis 17 September 2015.
Dalam pertemuan tersebut Eddy Kuntadi meminta agar sistem pengadaan jasa cleaning service di seluruh unit kerja Pemprov DKI diminta tidak dengan sistem swakelola. Menurutnya sistem tersebut dapat berdampak mematikan perusahan bidang cleaning service untuk berpartisipasi dalam pembangunan Kota Jakarta. Selain itu KADIN DKI mohon komitmen kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk lebih banyak memakai produk dalam negeri. Karena sehubungan dengan makin banyaknya produk impor dari luar negeri mengancam keberadaan produk dalam negeri. Oleh karena itu dimohon adanya regulasi terhadap produk-produk luar negeri sehingga keberadaan produk dalam negeri tidak terancam keberadaannya.
Ketua Komisi B Ahmad Zaerofi akan membuat rekomendasi kepada Pemprov DKI terkait permasalahan-permasalahan yang disampaikan pihak KADIN. Diharapkan juga KADIN mengadakan pertemuan yang rutin dengan DPRD untuk saling bertukar pikiran tentang permasalahan yang sedang terjadi sehingga pengusaha Indonesia khususnya di DKI Jakarta bisa lebih berkembang.
Hadir dalam audiensi tersebut Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, Wakil Ketua Komisi B Mohamad Sangaji, Sekretaris Komisi B Darussalam beserta anggota Komisi B lainnya. (red)