DPRD Provinsi DKI Jakarta berkunjung ke Kementrian Dalam Negeri untuk beraudiensi mengenai Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Rombongan diterima oleh Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo di ruang kerjanya, Rabu (23/8/2017).